Produsen smartphone asal China Xiaomi, telah dihentikan mengimpor dan menjual produknya di India, terkait tuntutan pembayaran lisensi atas paten oleh perusahaan telekomunikasi Swedia, Ericsson.
Dilansir dari Ibtimes, Jumat (12/12/2014), larangan ini muncul sehabis pengadilan New Delhi memenangkan tuntutan Ericsson atas kegagalan Xiaomi menanggapi undangan royalti.
Royalti yang dituntut atas paten standar lisensi milik Ericsson untuk semua produsen. Keputusan Pengadilan Tinggi Dehli dilaporkan oleh Spicy IP, menyampaikan bahwa para pejabat di India telah diarahkan mengunjungi kantor Xiaomi untuk memastikan perintah tersebut dipatuhi.
Ericsson menyampaikan bahwa, penggunaan paten oleh Xiaomi “tidak adil”. “Tidak adil alasannya ialah Xiaomi menerima laba dari investasi besar R&D kami, dan tidak membayar biaya lisensi yang masuk akal untuk teknologi kami,” ucap pihak Ericsson dalam sebuah wawancara kepada Tech Crunch.
Setelah perjuangan itu berjalan selama tiga tahun memakai lisensi untuk produk, mulai dari GSM, EDGE, dan UMTS/standar WCDMA. Xiaomi terus menolak untuk merespon dengan cara apapun mengenai ketidakadilan lisensi ini. Kemudian berujung dengan Ericsson yang mengambil tindakan hukum, sebagai upaya terakhir.
Belum jelas, apakah pelarangan tersebut untuk ponsel Xiaomi tertentu atau semua varian. Saat ini, Xiaomi menjual Mi3, Redmi dan Redmi Note phablet di negara ini.
Perusahaan China juga telah menanggapi isu tersebut, menyampaikan belum mendengar pribadi dari pengadilan India tersebut. Namun, pihaknya menyatakan bersifat terbuka untuk memulai pembicaraan dengan Ericsson dalam mengatasi problem tersebut.
“India ialah pasar yang sangat penting bagi Xiaomi dan kami akan segera merespon sesuai kebutuhan dan sesuai dengan aturan India. Selain itu, kami terbuka untuk bekerja sama dengan Ericsson untuk menuntaskan problem ini secara damai,” jawab pihak Xiomi.
Barra menuturkan perusahaan tengah melaksanakan pemeriksaan dengan hati-hati dan mempertimbangkan adanya langkah hukum. Berdasarkan blog aturan India, SpicyIP, salah satu alasan Pengadilan Tinggi melarang penjualan Xiaomi ialah tidak adanya balasan atas undangan lisensi paten oleh Ericsson. Tuntutan tersebut sudah dilayangkan sebanyak enam kali semenjak Juli 2014.
Pihak yang paling merasa dirugikan di India ialah e-commerce Flipkart. Toko online tersebut berharap perusahaan teknologi asal Negeri Tirai Bambu itu menuntaskan proses aturan dan sanggup menghadirkan kembali produknya.
Selain India, negara yang juga pasar potensial Xiaomi ialah Indonesia, Perusahaan ini secara luas diperkirakan juga akan segera meluncurkan smartphone di negara-negara barat di beberapa titik mulai 2015.
Baca Juga: