Foto selfie sudah menjadi tren yang populer diseluruh dunia di kalangan pengguna perangkat mobile. Tren ini telah menjangkiti hampir semua kalangan, tak peduli usia ataupun status sosialnya banyak orang hobi melaksanakan foto selfie. Lalu bagaimana jikalau hasil foto selfie digunakan untuk keperluan sebuah dokumen resmi menyerupai paspor?
Sebuah ketentuan gres terkait identitas luar negeri alias paspor telah lahir. Sekarang foto selfie boleh dipajang di buku identitas diri untuk melaksanakan perjalanan internasional tersebut. Sayangnya, itu gres diterapkan oleh pemerintah negara Irlandia.
Kantor imigrasi Irlandia telah mengeluarkan ketentuan gres terkait penggunaan foto yang biasa dipajang dihalaman depan buku paspor. Bersamaan dengan peluncuran paspor resmi gres yang dinamai Digital Passport, mereka memungkinkan warganya melaksanakan foto sendiri untuk dipasang di buku identitasnya itu.
Paspor gres ini disebutkan dirancang bagi generasi muda yang hobi travelling. Pemerintah Irlandia juga akan menyediakan aplikasi menciptakan pengajuan pembuatan paspor sekaligus mengambil foto selfie-nya di Google Play Store.
Passport Card berukuran kartu kredit yang gres dikenalkan Irlandia ini bukan hanya kartu sembarangan. Kartu ini dipersenjatai beberapa fitur canggih yang berfungsi menghindari pemalsuan data, contohnya embeded foto hologram yang tersemat di bab belakangnya, seperti dilansir laman Iriscentral,
Tak hanya itu, tinta yang digunakan mencetak kartu ini khusus dibentuk menggunakan tinta thermochromic. Tinta ini akan berubah warna dikala digosok. Kehadiran chip khusus yang ada di dalamnya diklaim akan menciptakan paspor mungil ini sulit dipalsukan.
Sementara ini Digital Passport ini hanya berlaku untuk perjalanan di tempat Eropa. Namun, pemerintah Irlandia mengklaim akan meneruskannya ke lingkup internasional bila semua bandara dan pelabuhan telah siap dengan teknologi yang ada di passport barunya itu.
Paspor digital ini akan siap digunakan pada Juli mendatang, dan periode gres dalam identifikasi paspor tampaknya sudah dimulai. Kartu ini merupakan penemuan terbaru yang belum pernah digunakan oleh negara manapun. Lalu, kapan Indonesia akan menggunakan paspor yang serupa?
Baca Juga: